Logo

Fakultas Hukum UNPAM Berkontribusi dalam Sidang Pengujian UU Penerbangan di Mahkamah Konstitusi

Published on: 18 Sep 2026

BERITA

Tangerang Selatan, 18 September 2026 - Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH UNPAM) kembali menunjukkan kontribusinya dalam perkembangan keilmuan dan praktik hukum di tingkat nasional. Kontribusi tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Assoc. Prof. Dr. H. Muhamad Rezky Pahlawan MP, S.H., M.H., Ketua Program Studi S-1 Ilmu Hukum FH UNPAM, sebagai Ahli dalam persidangan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Keterangan Ahli disampaikan dalam sidang ke-10 Perkara Nomor 190/PUU-XXIV/2026 yang dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan pengujian konstitusionalitas Pasal 146, Penjelasan Pasal 146, Pasal 170, dan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Sejumlah ketentuan yang diuji berhubungan dengan tanggung jawab badan usaha angkutan udara terhadap keterlambatan penerbangan, perlindungan hak penumpang, transparansi informasi, serta mekanisme pembuktian mengenai penyebab terjadinya keterlambatan.

Kehadiran Assoc. Prof. Dr. H. Muhamad Rezky Pahlawan MP, S.H., M.H. sebagai Ahli menjadi bagian dari kontribusi akademik FH UNPAM dalam memberikan perspektif keilmuan terhadap persoalan hukum yang sedang diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi. Perkara tersebut mengangkat berbagai isu hukum penting, terutama mengenai kepastian hukum, tanggung jawab pengangkut, perlindungan konsumen, keterbukaan informasi, dan pembuktian dalam kasus keterlambatan penerbangan. Para Pemohon antara lain mempersoalkan keterbukaan informasi mengenai penyebab keterlambatan penerbangan dan mekanisme pembuktian yang dapat memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi penumpang. Dalam persidangan yang sama, Mahkamah Konstitusi turut mendengarkan keterangan Saiful Anam sebagai Ahli dan M. Ripzi Abdul Latif sebagai Saksi yang diajukan oleh Pemohon.

Keterlibatan akademisi FH UNPAM dalam persidangan tersebut memperlihatkan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memberikan pandangan ilmiah terhadap berbagai persoalan hukum yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Pandangan akademik diharapkan dapat memperkaya proses pengujian undang-undang, terutama dalam menilai kesesuaian suatu norma dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bagi FH UNPAM, keterlibatan dosen dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu bentuk penguatan hubungan antara pendidikan, penelitian, dan praktik hukum. Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa peran akademisi tidak terbatas pada kegiatan pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga mencakup pemberian kontribusi ilmiah dalam penyelesaian persoalan hukum pada tingkat nasional.

Pengalaman akademisi dalam forum konstitusional juga dapat menjadi sumber pengayaan materi pembelajaran bagi mahasiswa. Perkara yang berkembang dalam praktik dapat digunakan sebagai bahan kajian untuk memahami proses pengujian undang-undang, penafsiran konstitusi, tanggung jawab hukum pelaku usaha, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Melalui pembelajaran yang terhubung dengan praktik, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu menganalisis penerapan dan persoalan hukum yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Keterlibatan tersebut sekaligus membuka ruang pertukaran gagasan antara perguruan tinggi, praktisi hukum, dan lembaga negara dalam mendukung perkembangan ilmu hukum serta pembentukan hukum yang berkeadilan.

FH UNPAM terus memberikan dukungan kepada para dosen untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan akademik dan forum hukum di tingkat nasional. Keikutsertaan Assoc. Prof. Dr. H. Muhamad Rezky Pahlawan MP, S.H., M.H. sebagai Ahli dalam persidangan Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu wujud nyata kontribusi sivitas akademika FH UNPAM terhadap perkembangan hukum di Indonesia.

Partisipasi tersebut juga mencerminkan komitmen FH UNPAM untuk membangun budaya akademik yang kritis, profesional, aplikatif, dan responsif terhadap dinamika hukum. Dengan keterlibatan para akademisinya dalam berbagai forum strategis, FH UNPAM berupaya memperkuat sinergi antara pengembangan teori hukum dan kebutuhan hukum dalam praktik. Kontribusi ini sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan ilmu hukum yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.


Berita Relative

  • Fakultas Hukum Universitas Pamulang Gelar Stadium General: Prof. Harkristuti Kupas Keadilan Restoratif dalam KUHP Baru

    Admin Hukum

    28 Mei 2026

    Learn more
    Featured Image
  • PRODI ILMU HUKUM S-1 UNPAM GELAR SOSIALISASI PENYESUAIAN MODA PEMBELAJARAN SECARA DARING

    Admin Hukum

    16 Apr 2026

    Learn more
    Featured Image
  • LPM Universitas Pamulang Gelar Visitasi Audit Mutu Internal Siklus 2025/2026 di Fakultas Hukum

    Admin Hukum

    14 Agu 2026

    Learn more
    Featured Image
  • Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Pamulang Ikuti Workshop Kepemimpinan Menuju Akreditasi Unggul

    Admin Hukum

    7 Agu 2026

    Learn more
    Featured Image