PRODI ILMU HUKUM S-1 UNPAM GELAR SOSIALISASI PENYESUAIAN MODA PEMBELAJARAN SECARA DARING
Published on: 16 Apr 2026

BERITA
Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah dan institusi terkait penyesuaian pola kerja serta penyelenggaraan kegiatan akademik, Program Studi Ilmu Hukum S-1 Universitas Pamulang melalui Bidang Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Moda Pembelajaran bagi mahasiswa semester 5, 6, 7, dan 8. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026 secara daring melalui platform Zoom.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kebijakan strategis, antara lain Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026, Surat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Nomor: 1219/LL4/KP/2026, serta Surat Edaran Rektor Universitas Pamulang Nomor: 0715/A/UNPAM/KP/IV/2026, yang mengatur tentang penyesuaian pola kerja dan pelaksanaan kegiatan akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Program Studi Ilmu Hukum S-1, yaitu Dr. Hj. Nur Sa’adah, S.H., M.H., selaku Ketua Program Studi, bersama para dosen pengembang bidang pendidikan, dosen Fakultas Hukum, serta mahasiswa semester 5, 6, 7, dan 8 Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif dalam mengikuti pemaparan materi serta sesi diskusi yang berlangsung interaktif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, disampaikan berbagai informasi penting terkait penyesuaian moda pembelajaran yang akan dilaksanakan secara daring, termasuk mekanisme perkuliahan, penggunaan platform pembelajaran Mentari, serta ketentuan akademik yang harus dipatuhi oleh dosen dan mahasiswa.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh dosen dan mahasiswa dapat memahami serta mengimplementasikan proses pembelajaran daring secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlangsungan proses pendidikan yang tetap berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap dinamika kebijakan di lingkungan pendidikan tinggi.




