Fakultas Hukum UNPAM Gelar PROJUSTISIA 1st 2026, Dorong Pembaruan Hukum Acara Perdata di Indonesia
Published on: 9 Jun 2026

BERITA
Tangerang Selatan — Program Studi Ilmu Hukum S-1 Fakultas Hukum Universitas Pamulang menyelenggarakan kegiatan PROJUSTISIA 1st 2026 Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Webinar dan Call for Papers dengan mengangkat tema “RUU Hukum Acara Perdata: Menciptakan Unifikasi Hukum Nasional yang Komprehensif” pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah akademik bagi dosen, mahasiswa, peneliti, dan praktisi hukum untuk mengembangkan kajian ilmiah, khususnya dalam bidang hukum acara perdata. Tema yang diangkat dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pembaruan hukum nasional, mengingat hukum acara perdata memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum, keadilan, dan efektivitas penyelesaian sengketa perdata di Indonesia.
Acara dipandu oleh Lulu Syakirah Alatas, S.H., M.H. selaku Master of Ceremony. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Dr. Hj. Nur Sa’adah, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan PROJUSTISIA menjadi ruang penting untuk meningkatkan budaya akademik, publikasi ilmiah, serta kontribusi pemikiran hukum dari civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
Sambutan berikutnya sekaligus pembukaan acara disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I., M.H. Beliau menegaskan bahwa pembahasan mengenai RUU Hukum Acara Perdata merupakan isu strategis dalam pembangunan hukum nasional. Menurutnya, unifikasi hukum acara perdata diperlukan agar sistem peradilan perdata di Indonesia dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Siti Chadijah, S.H., M.H. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan PROJUSTISIA 1st 2026 tidak hanya menjadi forum webinar, tetapi juga menjadi sarana publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui call for papers. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas penelitian hukum dan memperluas kontribusi akademik dalam merespons perkembangan hukum nasional. 

Sesi inti kegiatan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Assoc. Prof. Dr. Susanto, S.H., S.M., S.Ak., M.M., M.H., M.A.P. sebagai Narasumber I dan Prof. Dr. H. Toto Tohir Suriaatmaja, S.H., M.Hum. sebagai Narasumber II. Kedua narasumber membahas pentingnya pembaruan hukum acara perdata dalam rangka menciptakan sistem hukum nasional yang lebih komprehensif, adaptif, dan berkeadilan.
Jalannya diskusi dipandu oleh Dian Ekawati, S.H., M.H. selaku moderator. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pembahasan mengenai urgensi RUU Hukum Acara Perdata, tantangan unifikasi hukum nasional, serta arah pembaruan hukum acara perdata yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan praktik peradilan modern.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Ilmu Hukum S-1 Fakultas Hukum Universitas Pamulang menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu hukum, peningkatan kualitas penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan PROJUSTISIA 1st 2026 diharapkan dapat menjadi agenda akademik berkelanjutan yang mampu memperkuat kontribusi Fakultas Hukum Universitas Pamulang dalam pembangunan hukum nasional.
Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Narasumber I dan Narasumber II, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi dan dokumentasi atas terselenggaranya kegiatan PROJUSTISIA 1st 2026.
Penulis: Tim Markom FH UNPAM




