Logo

Mahasiswa FH Universitas Pamulang Berpartisipasi dalam Kampanye Internasional UNODC “Trapped in Scam Crime”

Published on: 12 Mar 2026

BERITA

Fakultas Hukum Universitas Pamulang turut berpartisipasi dalam kegiatan Campaign Launch “Trapped in Scam Crime” yang diselenggarakan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) bekerja sama dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) pada Kamis, 12 Maret 2026 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye edukatif yang bertujuan meningkatkan kesadaran publik, khususnya generasi muda, mengenai bahaya online scam, judi online (judol), serta perdagangan orang (human trafficking) yang berkaitan dengan praktik eksploitasi kriminal berbasis digital di kawasan Asia Tenggara.

Dalam kegiatan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Pamulang mengirimkan tiga mahasiswa perwakilan yang hadir didampingi oleh Abdilla Alfath, S.H., LL.M. sebagai dosen pendamping. Mahasiswa yang mewakili Universitas Pamulang dalam kegiatan ini yaitu Elya Miftahul Birroh, Fahria Masqusa, dan Indira.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai universitas, perwakilan organisasi masyarakat sipil (CSO), komunitas pemuda, serta unsur rohaniwan yang memiliki perhatian terhadap isu kemanusiaan dan perlindungan korban perdagangan orang. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran serta upaya pencegahan terhadap kejahatan transnasional yang semakin kompleks.

Bagi generasi muda, kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat kelompok usia mahasiswa dan pelajar saat ini termasuk salah satu kelompok yang rentan menjadi target dalam ekosistem kejahatan digital. Berbagai modus seperti penipuan online,investasi bodong, judi online, hingga operasi scam lintas negara kerap memanfaatkan media sosial maupun platform digital untuk merekrut korban. Tidak sedikit kasus di mana anak muda tertarik dengan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui iklan digital, namun pada akhirnya dipaksa bekerja dalam pusat operasi scam atau aktivitas ilegal lainnya.

Selain itu, praktik perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi tenaga kerja masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Eksploitasi tenaga kerja paksa dilaporkan terjadi di sejumlah sektor industri yang memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik perbudakan modern, baik dalam rantai pasok domestik maupun global. Berdasarkan laporan Global Slavery Index 2023, Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 1.833.000 orang yang hidup dalam kondisi perbudakan modern, dengan tingkat prevalensi 6,7 per 1.000 penduduk dan tingkat kerentanan 49 dari 100. Laporan tersebut juga mencatat bahwa Indonesia mengimpor sekitar USD 5,2 miliar barang dari sektor industri yang berisiko tinggi terhadap praktik perbudakan modern, yang menunjukkan bahwa isu eksploitasi tenaga kerja masih menjadi tantangan serius dalam konteks ekonomi global dan perlindungan hak asasi manusia.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari lembaga internasional, pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas mahasiswa. Acara diawali dengan sesi pengantar mengenai kampanye “Trapped in Scam Crime” yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik trafficking in persons for forced criminality, yaitu kondisi ketika korban dipaksa melakukan kejahatan digital seperti romance scam, investasi palsu, hingga penipuan berbasis cryptocurrency dalam operasi scam lintas negara.

Dalam sesi panel diskusi bertajuk “Understanding Trafficking in Persons for Forced Criminality in Scam Operations”, sejumlah narasumber menyampaikan perspektif dan pengalaman terkait upaya pencegahan serta penanganan kasus. Diskusi ini menghadirkan perwakilan penyintas, perwakilan IJMI, UNODC, Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia, serta Meta Platforms Indonesia. Diskusi dimoderatori oleh perwakilan IJMI dengan tujuan memperkuat dialog lintas sektor mengenai perlindungan korban dan upaya pencegahan kejahatan digital berbasis perdagangan orang.

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Frederik Hawkins selaku Political Officer dari Embassy of the United States in Indonesia sebagai sponsor kegiatan. Acara diselenggarakan oleh Try Harysantoso selaku Executive Director IJMI bersama jajaran UNODC yang dipimpin oleh Erik van der Veen selaku Head of Office UNODC Indonesia dan Liaison to ASEAN.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta turut berpartisipasi dalam Digital Pledge, yaitu komitmen bersama untuk menyebarluaskan informasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mendorong upaya pencegahan terhadap praktik penipuan digital, judi online, dan perdagangan orang melalui kampanye edukasi di lingkungan masing-masing.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dan generasi muda dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai risiko kejahatan digital, judi online, perdagangan orang, serta eksploitasi tenaga kerja, sekaligus berperan aktif sebagai agen perubahan dalam menyebarkan kesadaran dan mendorong upaya pencegahan terhadap kejahatan transnasional di masyarakat.

Berita Relative

  • Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang Selenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Proposal PKM

    Admin Hukum

    11 Mar 2026

    Learn more
    Featured Image
  • FH UNPAM PERKUAT SINERGI DENGAN DPRD KOTA TANGERANG MELALUI PENANDATANGANAN MoA STRATEGIS

    Admin Hukum

    16 Apr 2026

    Learn more
    Featured Image
  • DOSEN FH UNPAM IKUTI TRAINING OF FACILITATOR IMPLEMENTASI KUHP DAN KUHAP KEMENTERIAN HUKUM RI

    Admin Hukum

    11 Mei 2026

    Learn more
    Featured Image
  • FH UNPAM Aktif di Persaja Literacy Space 2026: Sinergi Akademisi dan Praktisi Hukum

    Admin Hukum

    30 Apr 2026

    Learn more
    Featured Image