Meneguhkan Etika sebagai Jati Diri dan Akademik sebagai Pilar: PBAK Fakultas Hukum Universitas Pamulang Semester Genap 2025/2026 Resmi Digelar untuk Membekali Mahasiswa Baru
Published on: 1 Mar 2026

BERITA
Fakultas Hukum Universitas
Pamulang (UNPAM) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tradisi
akademik yang berintegritas melalui kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan
Kemahasiswaan (PBAK) bagi mahasiswa baru Program Studi S-1 Ilmu Hukum Semester
Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 1 Maret
2026, secara daring melalui Zoom Meeting ini tidak sekadar menjadi seremoni
penyambutan, melainkan forum strategis untuk mengarahkan langkah awal mahasiswa
agar berlandaskan etika sebagai identitas dan budaya akademik sebagai pilar
utama kehidupan kampus di UNPAM.
Kegiatan PBAK secara
resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNPAM, Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I.,
M.H., yang menegaskan bahwa menjadi mahasiswa Fakultas Hukum berarti memasuki
ruang pembentukan intelektualitas sekaligus tanggung jawab moral yang berjalan
beriringan. Ia menekankan bahwa disiplin, integritas, dan tanggung jawab
merupakan fondasi utama yang harus ditanamkan sejak awal perkuliahan. “Ilmu
hukum menuntut ketajaman berpikir sekaligus kejernihan moral, dan keduanya
harus tumbuh seiring,” ujarnya, membuka kegiatan dengan nuansa reflektif dan
tegas.
Penguatan nilai
tersebut kemudian dilanjutkan oleh Ketua Program Studi S-1 Ilmu Hukum, Dr. Hj.
Nur Sa’adah, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa etika adalah mahkota bagi
mahasiswa hukum. Tidak hanya kecerdasan akademik yang perlu dibangun, tetapi
juga kesantunan sikap, kerapian berpenampilan, serta etika berinteraksi di
ruang akademik. Menurutnya, mahasiswa hukum membawa nama institusi dalam setiap
tindakan, sehingga etika bukan sekadar pelengkap, melainkan identitas yang
melekat. Ia pun mengajak mahasiswa baru untuk menjadikan budaya akademik
sebagai nilai yang dihidupi dalam keseharian, bukan sekadar aturan yang
dipatuhi.
Selaras dengan visi
tersebut, Wakil Ketua Program Studi S-1 Ilmu Hukum, Assoc. Prof. Dr. HM. Rezky
Pahlawan, M.P., S.H., M.H., menekankan pentingnya kesiapan mental dan
intelektual dalam menghadapi dinamika perkuliahan. Ia mengingatkan bahwa dunia
perguruan tinggi menuntut kemandirian, kemampuan berpikir argumentatif, serta
kecakapan dalam mengelola waktu. Transformasi pola pikir, menurutnya, menjadi
kunci agar mahasiswa tidak sekadar mengikuti perkuliahan, tetapi benar-benar
menghayati proses akademik sebagai ruang pembentukan kapasitas profesional.
Arah pembinaan
tersebut diperdalam oleh Sekretaris Program Studi S-1 Ilmu Hukum, Dr. (Cand)
Abdul Hadi, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa tertib administrasi dan pemahaman
regulasi akademik merupakan bagian integral dari pembelajaran hukum itu sendiri.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan
kemahasiswaan sebagai sarana pembentukan kepemimpinan dan tanggung jawab
sosial. Menurutnya, keseimbangan antara prestasi akademik dan aktivitas
kemahasiswaan akan membentuk profil lulusan yang komprehensif dan berdaya
saing.
Memasuki sesi
materi, kegiatan bertransformasi menjadi ruang orientasi yang lebih teknis dan
sistematis. Rangkaian pemaparan disusun secara runtut guna memperkenalkan
mekanisme perkuliahan sekaligus membantu mahasiswa beradaptasi dengan pola
pembelajaran di Fakultas Hukum. Dosen Pengembang Program Studi Bidang
Pendidikan, Bapak Rezki, memaparkan secara komprehensif mekanisme perkuliahan
reguler, termasuk perbedaan sistem pembelajaran pada mata kuliah 2 SKS, 3 SKS, dan
4 SKS, serta panduan teknis penggunaan Sistem e-learning Mentari sebagai
platform utama pembelajaran daring.
Sejalan dengan
adaptasi akademik tersebut, Dosen Pengembang Program Studi Bidang
Kemahasiswaan, Ibu Dea Dahlia, memperkenalkan sistem kemahasiswaan melalui
SISPEMA. Ia menjelaskan berbagai jenis beasiswa yang tersedia, persyaratan dan
prosedur pengajuan, hingga mekanisme pelaporan Beasiswa KIP secara sistematis.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya mendokumentasikan prestasi dan
pengembangan soft skills sebagai bagian dari portofolio yang bernilai strategis
bagi masa depan mahasiswa.
Materi
kemahasiswaan kemudian diperdalam oleh Ibu Erna, Dosen Bidang Kemahasiswaan,
yang menjelaskan mengenai Kredit Angka Kemahasiswaan (KAK) sebagai instrumen
rekognisi atas partisipasi dan kontribusi mahasiswa di luar ruang kelas. Setiap
kegiatan mahasiswa, menurutnya, perlu diunggah sebagai bukti capaian agar
tercatat secara resmi sebagai bagian dari proses pengembangan diri yang
terstruktur.
Sebagai penutup
rangkaian materi, Bapak Tajudin, S.H., M.H., selaku Dosen Bidang Kemahasiswaan,
menyampaikan materi terkait kode etik mahasiswa, klasifikasi pelanggaran,
sanksi, serta hak dan kewajiban mahasiswa. Penjelasan ini menjadi simpul
pengikat seluruh rangkaian kegiatan, menegaskan bahwa kecakapan intelektual
harus senantiasa berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap norma dan etika
akademik.
PBAK Fakultas Hukum UNPAM Tahun Akademik 2025/2026 pun
berakhir bukan sebagai titik akhir, melainkan sebagai awal perjalanan panjang
mahasiswa baru dalam menenun ilmu, etika, dan pengalaman menjadi satu kesatuan.
Dari ruang virtual tersebut, ditanamkan harapan lahirnya generasi yuris muda
yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas kuat dan
matang secara etis dalam mengemban profesi hukum di masa depan.




